Rabu, 23 Desember 2015

SKRIPSI SEJARAH DESA WOLOWEA



BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Sejarah merupakan uraian semua kejadian atau semua peristiwa masa lampau yang terjadi dalam ruang dan waktu yang diperankan oleh manusia. Manusia sebagai sentral sejarah dalam masa kininya dapat mengekspresikan sejarah itu sebagai satu dasar realitas hidupnya sambil menyusun rencana dan berorientasi didepan untuk mengembangkan, meningkatkan, serta menyempurnakan harkat dan martabat sebagai makhluk yang berbudaya.
Bintarto (2007 :  1) dalam bukunya sejarah pemerintahan desa dan kelurahan, menulis bahwa Desa adalah hasil perwujutan antara kegiatan kelompok manusia dengan lingkungannya. Hasil dari perpanduan itu adalah suatu wujud atau penampakan dimuka bumi yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi, sosial ekonomi, politis, dan cultural yang saling berinteraksi antar unsur tersebut dan juga dalam hubungannya dengan daerah lain. Jika ditanya tentang Desa, sebagian besar orang memahaminya sebagai tempat bermukimnya penduduk dengan peradaban yang lebih terbelakang dari pada Kota. Selain itu, orang juga menyebutkan mata pencaharian penduduk Desa pada umumnya petani, bahkan orang akan berpendapat bahwa Desa merupakan tempat tinggal para petani.
Dalam pemerintahan atau hal kepemimpinan masyarakat mengenal banyak sistem pemerintah, salah satu sistem pemerintahan adalah pemerintah Desa atau pemimpin Desa atau yang dikenal dengan Kepala Desa. Maka dengan demikian mencerminkan sejarah perjalanan desa serta perkembangan desa dengan seiringnya kemajuan IPTEK yang telah dicapai oleh masyarakat Ngada, lahirnya Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang pemerintah daerah, pemerintah Desa diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang pemerintahan Desa dalam Pasal 1 Ayat 12 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 mengesahkan bahwa Desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Sistem pemerintahan di Desa Wolowea pada masa pemerintahan Daniel Meka merupakan suatu landasan bagi masyarakat Desa Wolowea untuk membentuk suatu sistem pemerintahan Desa yang sah berdasarkan asas-asas Pancasila dan UUD 1945. Menurut Koentjaraningrat (1990 : 148-160) sosial merupakan suatu susunan atau bentuk dari kesatuan individu yang bergaul dan berinteraksi dalam kehidupan bermasyarakat. Selanjutnya yang membagi kesatuan sosial menjadi beberapa bagian antara lain : kerumunan, kalangan sosial, kolektivitas, komunitas, kelompok dan perkumpulan.
Struktur sosial sejenis Desa, masyarakat telah menjadi institusi sosial yang mempunyai posisi yang sangat penting. Desa merupakan institusi yang otonomi dengan tradisi, adat istiadat, dan hukumya sendiri serta relativ mandiri. Hal ini ditunjukan dengan tingkat keragaman yang tingi membuat Desa merupakan wujud Bangsa yang paling konkrit. Sehingga kehidupan masyarakat Desa Wolowea pada masa pemerintahan Daniel Meka mempunyai rasa sosial tinggi dalam kehidupan suatu kelompok karena manusia tidak dapat hidup sendiri dan manusia saling membutuhkan. Suatu budaya merupakan milik bersama anggota suatu masyarakat atau golongan sosial yang pembayarannya kepada generasi berikutnya dilakukan melalui proses belajar dengan menggunakan simbol-simbol yang terwujud dalam bentuk yang terucapkan. Kebudayaan dan masyarakat merupakan satu kesatuan. Kedunya dapat dibedakan tetapi tidak dapat dipisahkan karena itu merupakan suatu kesatuan sistem masyarakat menunjukan pada jumlah orang yang hidup bersama secara tetap. Sedangkan kebudayaan menunjukan pada tingkah laku aktivitas yang khas dari manusia. Kelangsungan dan keteraturan masyarakat tergantung pada jalinan berbagai unsur dalam masyarakat.
Peranan serta fungsi dari tiap anggota harus diperankan continu. Secara Universal masyarakat Desa Wolowea pada masa pemerintahan Daniel Meka makna kebudayaan sangat tinggi.
Dari gambaran umum tentang Desa Wolowea diatas maka penulis tertarik untuk melakukan suatu penelitian dengan judul : SEJARAH DESA WOLOWEA KECAMATAN BOAWAE KABUPATEN NGADA PADA MASA PEMERINTAHAN DANIEL MEKA TAHUN 1970-1980.




B.     Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas, permasalahan dalam penelitian ini dapat dirumuskan sebagai berikut :
1.      Bagaimana latar belakang diangkatnya Daniel Meka sebagai Kepala Desa Wolowea Kecamatan Boawae Kabupaten Ngada tahun 1970-1980 ?
2.      Bagaimana keadaan sosial dan ekonomi Desa Wolowea di Kecamatan Boawae Kabupaten Ngada pada masa pemerintahan Kepala Desa Daniel Meka Tahun 1970-1980?

C.    Tujuan dan Kegunaan
1.      Tujuan
Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah untuk mengetahui :
a.       Latar belakang diangkatnya Daniel Meka sebagai Kepala Desa Wolowea Kecamatan Boawae Kabupaten Ngada tahun 1970-1980.
b.      Keadaan sosial dan ekonomi di Desa Wolowea Kecamatan Boawae Kabupaten Ngada pada masa pemerintahan Kepala Desa Daniel Meka tahun 1970-1980.




2.      Kegunaan
Kegunaan dalam penelitian ini sebagai :
a.       Suatu sumbangan pemikiran bagi aparat pemerintah, tokoh masyarakat, tokoh agama, dan generasi yang akan datang untuk mengetahui nilai-nilai sejarah.
b.      Sebagai bahan kepustakaan untuk Program Studi Pendidikan Sejarah Universitas PGRI NTT.

D.    Tinjauan Pustaka
Berdasarkan masalah penelitian diatas maka, ada tiga konsep yang dijelaskan dalam bagian tinjauan pustaka ini adalah sejarah, kepemimpinan dan desa.
1.   Sejarah
Gottschalk (1969:27) kata sejarah dari bahasa Arab yaitu sajaratun yang artinya pohon dalam Bahasa Inggris history artinya masa lampau. Bahasa Yunani historia yang berarti ilmu. Bahasa Jerman geschicte sesuatu yang terjadi pada masa lampau umat manusia yang harus berkembang dari tingkat yang sederhana ketingkat yang lebih maju. Selanjutnya Hugiono dan Poerwantana (1992:2) mengatakan bahwa sejarah adalah perubahan-perubahan, peristiwa atau kejadian-kejadian masa lampau yang telah diberi tafsir atau alasan yang dikaitkan sehingga membentuk suatu kejadian yang lengkap. Roeslan Abdulgani (dalam Hugiono 1992) sejarah salah adalah salah satu bidang ilmu yang meneliti dan menyelidiki secara sistematis keseluruhan perkembangan masyarakat serta kemanusian dimasa lampau, beserta segala kejadian-kejadiannya. Rustam. E. Taraburaka (2002:2) sejarah ialah cerita perubahan-perubahan, peristiwa-peristiwa atau kejadian masa lampau.
Gazalba (1969:13) mendefenisikan sejarah sebagai gambaran tentang masa lalu tentang manusia dan lingkungan, situasi sekitarnya sebagai makhluk sosial yang disusun secara ilmiah dan lengkap, meliputi fakta masa tersebut dengan tafsiran dan penjelasan yang memberi pengertian dan kepahaman tentang apa yang telah berlalu. Sebagaimana ilmu sejarah terikat pada prosedur penelitian ilmiah sejarah juga terikat pada pengajaran yang bersandar pada fakta. Kebenaran sejarah terletak pada kesediaan sejarawan untuk meneliti sumber sejarah secara tuntas, sehingga diharapkan ia akan mengungkapkan sejarah secara objektif. Hasil akhir yang diharapkan adalah kecocokan antara pemahaman sejarahwan dengan fakta. Dari pendapat diatas penulis dapat simpulkan bahwa, sejarah adalah salah satu cabang ilmu pengetahuan yang meneliti dan menyelidiki secara sistematis keseluruhan perkembangan masyarakat serta gambaran tentang masa lalu manusia dan lingkungan, situasi sekitarnya yang terjadi dimasa lampau yang disusun secara ilmiah dan lengkap.
2.   Kepemimpinan
Kartini Kartono (2011:55) kepemimpinan adalah suatu bakat yang diperoleh orang sebagai kemampuan istimewa yang dibawa sejak lahir. Sedangkan Soerjono Soekanto (2010:250) kepemimpinan (leadership) adalah kemampuan seseorang (pemimpin atau leader) untuk memengaruhi orang lain (yang dipimpin atau pengikut-pengikutnya) sehingga orang lain tersebut bertingkah-laku sebagaimana dikehendaki oleh pemimpin tersebut. Sedangkan Yukl (dalam Danang Sunyoto dan Burhanudin 2011:86) kepemimpinan adalah proses memengaruhi orang lain untuk memahami dan setuju dengan apa yang harus mereka lakukan dan bagaimana melakukan tugas tersebut secara efektif, serta proses untuk memfasilitasi upaya individu dan kelompok mencapai tujuan bersama/shared goal.
Greenberg dan Baron (dalam Danang Sunyoto dan Burhanudin 2011:86) kepemimpinan adalah proses dimana seorang pemimpin memengaruhi individu atau anggota kelompok untuk mencapai suatu tujuan. Veithzal Rivai dan Deddy Mulyadi (2012:12) kepemimpinan adalah proses memengaruhi dan menentukan tujuan organisasi, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, memengaruhi untuk memperbaiki kelompok dan  budayanya. Dari pendapat diatas penulis dapat simpulkan bahwa, kepemimpinan adalah kemampuan seseorang untuk memengaruhi individu atau kelompok untuk memahami dan setuju dengan apa yang harus mereka lakukan, memotivasi perilaku pengikut untuk mencapai tujuan, dan bagaimana melakukan tugas tersebut secara efektif, serta proses untuk memfasilitasi upaya individu dan kelompok untuk mencapai tujuan bersama.
3.   Desa
Bintarno (1981:26) mengatakan bahwa, desa adalah perwujudtan atas satuan geografis yang ditimbulkan oleh unsur-unsur fisiografi sosial, ekonomi, politik, dan cultural yang terdapat disuatu (suatu daerah) dalam hubungannya dan pengaruh timbal-balik dengan daerah-daerah lain. HAW. Wijaya (2010:3) Desa adalah suatu kesatuan masyarakat hukum yang mempunyai susunan asli berdasarkan hak asal-usul yang bersifat istimewa. PP RI No. 72 dan 73 Thn. 2005 dan PERMENDAGRI Thn. 2007. (2007:3) desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memilik batas-batas wilayah yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat yang diakui dan dihormati dalam sistem pemerintahan Negara Republik Indonesia.
UU No. 32 Tahun 2004 (dalam Ruzali Abdullah 2007:167) desa atau yang disebut dengan nama lain, selanjutnya disebut desa adalah kesatuan masyarakat hukum yang memiliki batas-batas wilayah yuridiksi, berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat setempat, yang diakui dan atau dibentuk dalam sistem pemerintahan Nasional dan berada di Kabupaten/Kota, sebagaimana dimaksud dalam UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945. Dari pendapat diatas penulis dapat simpulkan bahwa Desa adalah suatu kesatuan masyarakat yang memiliki batas-batas yang berwenang untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat setempat, berdasarkan asal-usul dan adat istiadat yang diakui dan dibentuk dalam  suatu sistem pemerintahan nasional.

E.     Metode  Penelitian
1.   Lokasi Penelitian
Penelitian ini berlokasi di Desa Wolowea Kecamatan Boawae Kabupaten Ngada. Penetapan desa Wolowea sebagai lokasi penelitian ini dengan alasan bahwa, wilayah Desa Wolowea ini merupakan tempat kepemimpinan Daniel Meka, juga terdapat para informan yang dapat memberikan informasi tentang objek yang dikaji, sehingga dapat mempermudahkan peneliti dalam melakukan penelitian.
2.   Penentuan Informan
Penentuan informan dalam penelitian ini dilakukan secara purposive sampling. Sugiyono (2012:53) mengatakan bahwa purposive sampling adalah teknik pengambilan sampel sumber data dengan pertimbangan tertentu misalnya Tokoh-tokoh masyarakat, serta masyarakat yang mempunyai pengalaman serta kemahiran dalam menuturkan suatu kisah sejarah. Syarat informan berumur 60 tahun ke atas dan dapat mengetahui masalah yang diteliti, sehat, jasmani, dan rohani, serta jujur dalam memberikan informasi.
3.   Sumber Data
Untuk mengumpulkan data dalam penelitian ini, peneliti menggunakan dua sumber data yaitu :
a.  Sumber data primer
Sumber data primer adalah dokumen-dokumen atau benda-benda peninggalan Daniel Meka. Data yang bersumber dari orang-orang atau informan yang terlibat langsung dari peristiwa sejarah yang dikaji. Silalahi (2006:265) mengatakan bahwa data primer adalah suatu objek atau dokumen asli yang berupa material mentah dari pelaku utamanya yang disebut sebagai first-hand information.


b. Sumber sekunder
Data yang diperoleh dari orang yang tidak mengalami kejadian yang dikaji secara langsung tetapi mengetahui peristiwa-peristiwa sejarah yang dikaji. Silalahi (2006:265) mengatakan bahwa data sekunder adalah data yang dikumpulkan ini berasal dari tangan kedua atau sumber-sumber lain yang telah tersedia sebelum penelitian dilakukan.
c.  Teknik pengumpulan data
Untuk memperoleh data dalam penelitian ini peneliti menggunakan beberapa teknik sebagai berikut :
a.       Wawancara
Wawancara merupakan pertemuan dua orang untuk bertukar informasi dan ide melalui tanya jawab, sehingga dapat dikontruksikan makna dalam suatu topik tertentu (Sugiyono, 2012:72). Wawancara yang dilakukan dalam penelitian ini adalah wawancara mendalam. Wawancara dilaksanakan dalam suasana kekeluargaan dan penuh keakrapan. Untuk memudahkan wawancara peneliti menggunakan alat penjaringan data berupa pertanyaan yang diajukan kepada informanyang telah ditentukan sebelumnya.
b.      Observasi
Iskandar (2008:8) mengatakan bahwa observasi adalah metode pengumpulan data yang dilakukan dengan cara mengamati langsung dan memahami suatu fenomena. Jadi dalam penelitian peneliti mengadakan pengamatan langsung pada lokasi penelitian dengan menitik beratkan pada obyek yang sangat erat kaitannya dengan masalah penelitian. Hal-hal yang diobservasi meliputi peninggalan sejarah (bukti fisik) yang berkaitan dengan masa kepemimpinan Daniel Meka.
c.       Studi pustaka
Peneliti melakukan studi pustaka untuk memperolah informasi dalam literatur-literatur yang berhubungan dengan masalah.
d.      Studi dokumen
Zuriah, (2006:191) studi dokumen adalah cara pengumpulan data melalui peninggalan tertulis, seperti arsip termasuk juga buku tentang teori, pendapat, dalil atau hukum dan lain-lain yang berhubungan dengan masalah penelitian.
d.      Teknik analisis data
Teknik analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah teknik analisis historis. Sjamsudin (2007:155) mengatakan bahwa teknik analisis historis memiliki empat (4) langkah-langkah analisis data yaitu
a.       Heuristik (pengumpulan sumber data)
Yaitu mencari dan mengumpulkan jejak-jejak atau sumber sejarah yang berkaitan dengan obyek penelitian.
b.      Verifikasi (kritik sumber)
Yaitu upaya untuk menjelaskan keidentikan sumber-sumber sejarah yang dikumpulkan. Kritik eksteren untuk menilai sumber sejarah dari segi luarnya, sedangkan kritik interen bertujuan untuk menilai keaslian sumber dari segala segi materinya.
c.       Interpretasi
Yaitu upaya untuk menghubungkan fakta yang satu dengan fakta lain sehingga membentuk suatu rangkaian cerita yang bermakna.
d.      Historiografi (penulisan sejarah)
Historiografi merupakan cara penulisan, pemaparan atau pelaporan hasil penelitian sejarah yang dilakukan.









BAB II
GAMBARAN UMUM LOKASI PENELITIAN
A.    Keadaan Geografis
1.      Letak, Batas, dan Luas Wilayah
Letak geografis yaitu letak suatu wilayah atau tempat dipermukaan bumi yang berkenaan dengan faktor alam dan budaya sekitar. Faktor alam suatu wilayah sangat penting karena merupakan unsur pokok dalam melakukan berbagai bidang termasuk bidang sosial.
Desa Wolowea merupakan salah satu Desa dalam Wilayah Kecamatan Boawae dengan luas wilayah 15.40 km² yang berbatasan dengan empat Desa tetangga dan memiliki batas-batas wilayah sebagai berikut :
a.       Sebelah Utara berbatasan dengan Desa Gero Dhere
b.      Sebelah Selatan berbatasan dengan Desa Wea Au dan Kelimado
c.       Sebelah Timur berbatasan dengan Desa Raja
d.      Sebelah Barat berbatasan dengan Desa Rega dan Ratongamobo
2.      Keadaan Iklim dan Topografi 
Wilayah Desa Wolowea mengenal dua macam musim, yaitu musim panas (kemarau) yang terjadi berkisar bulan Mei sampai dengan Desember, sedangkan musim dingin atau hujan terjadi berkisar bulan Januari sampai dengan April. Dengan curah hujan yang terkesan tidak merata berdampak pada kurang tersedianya air pada penduduk, termasuk ternak dan tumbuhan. Walaupun demikian, diwilayah Desa Wolowea masih terdapat sumber mata air yang cukup besar debitnya. Ada suatu kebiasaan dalam masyarakat bahwa pada saat musim kemarau, penduduk termotifasi untuk mengolah tanah pertanian dan berternak. Sedangkan pada musim hujan penduduk giat menanam kebunnya dengan berbagai jenis tanaman pangan, termasuk membajak sawah untuk mengatasi kesulitan pangan yang dihadapi oleh petani semasa terjadi kekurangan pangan.
Pada umumnya wilayah Desa Wolowea terdiri dari tanah dataran tinggi dan lereng bukit dengan struktur tanah rata-rata campuran perbukitan dan gunung, yang dimanfaatkan warga sebagai lahan pertanian, peternakan dan pemukiman. Dalam setiap tahun masyarakat menggunakan musim kemarau untuk membersihkan lahan pertanian tersebut untuk persiapan menanam jagung, ubi-ubian, kacang-kacangan dan tanaman lainnya dalam membantu memenuhi kebutuhan rumah tangga setiap harinya, dan hasil yang didapat cukup untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.
3.      Flora dan Fauna
a. Flora
Diwilayah Desa Wolowea pada umumnya terdapat beraneka ragam tanaman, ada tanaman umur panjang maupun tanaman umur pendek yang dilestarikan oleh masyarakat maupun jenis tanaman lain yang tumbuh di hutan. Tanaman umur panjang yang dibudidayakan oleh masyarakat diantaranya : mahoni, kakao, cengkeh, jati putih, jati super, beringin, kemiri, alpukat, jeruk, mangga, nangka, kelapa, dan asam yang merupakan sumber alam untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat dan mendukung jalannya program pemerintahan dalam penghijauan. Sedangkan tanaman umur pendek misalnya : pisang, jagung, sayuran, talas, ubi jalar, kacang-kacangan dan lain-lain. Semua jenis tanaman tersebut dijadikan sebagai sumber pendapatan untuk memenuhi kebutuhan pokok.
b.   Fauna
Perkembangan fauna disuatu wilayah akan mempengaruhi tingkat kemajuan wilayah tersebut. Di Desa Wolowea memiliki fauna atau binatang peliharaan masyarakat, baik binatang yang besar maupun binatang yang kecil. Jenis fauna yang hidup diwilayah Desa Wolowea terdiri dari kambing, babi, sapi, ayam, anjing, dan berbagai jenis burung. Jenis fauna atau hewan yang berperan dalam kehidupan masyarakat Desa Wolowea adalah babi, sapi, kerbau, anjing, bebek, dan ayam, digunakan dalam ritual-ritual adat dan sebagai sumber mata pencaharian utama.
4.      Tranportasi
Dalam konteks ini merupakan kendaraan keseharian yang digunakan oleh masyarakat setempat dalam pemenuhan kebutuhan hidup. Kendaraan yang biasa digunakan masyarakat setempat untuk bepergian dimana saja selalu menggunakan kendaraan roda dua dan roda empat mengingat kemajuan bentuk formal kendaraan yakni jalan sudah menjangkau aktifitas masyarakat.

B.     Keadaan Penduduk

1. Penduduk
Penduduk Desa Wolowea sebagian besar adalah penduduk asli, penduduk lokal yang mendiami wilayah Desa Wolowea umumnya tinggal diwilayah perkampungan. Untuk lebih jelas mengenai jumlah penduduk di Desa Wolowea, maka dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 1
Keadaan Penduduk Desa Wolowea
Jenis Kelamin
Jumlah
Wajib Pemilih
L
P
Jiwa
Kk
Rumah
L
P
Jml
618
611
1.229
256
202
361
362
723
Sumber Data : Kantor Kepala Desa Wolowea Tahun 2013

Tabel 2
Data Penduduk Menurut Dusun
No
Dusun
Jumlah
L
P
Jiwa
Kk
Rumah
1.
Wolowea A
284
285
569
116
91
2.
Wolowea B
334
326
660
140
111
Jumlah
618
611
1.229
256
202
Sumber Data : Kantor Kepala Desa Wolowea Tahun 2013

Berdasarkan tabel 1, dapat disimpulkan bahwa jumlah penduduk yang paling banyak di Desa Wolowea adalah yang berjenis kelamin laki-laki 618 jiwa, sedangkan yang paling sedikit adalah perempuan 611 jiwa. Berdasarkan table 2, dapat disimpulkan bahwa jumlah penduduk yang paling sedikit adalah Dusun Wolowea A dengan jumlah 569 jiwa, sedangkan jumlah penduduk yang paling banyak terdapat di Dusun Wolowea B dengan jumlah 660 jiwa.
Berikut adalah data jumlah penduduk menurut umur dan jenis kelamin

Table 3
Data Penduduk Menurut Umur dan Usia
No
Umur
Laki-Laki
Perempuan
Jumlah
1.
0-3 tahun
52
55
107
2.
4-7 tahun
46
42
88
3.
8-12 tahun
53
48
101
4.
13-16 tahun
42
43
85
5.
17-20 tahun
38
38
76
6.
21-24 tahun
36
33
69
7.
25-29 tahun
44
55
99
8.
30-34 tahun
45
58
103
9.
35-39 tahun
44
49
93
10.
40-44 tahun
36
33
69
11.
45-49 tahun
30
22
52
12.
50-59 tahun
45
43
88
13.
60-64 tahun
25
16
41
14.
65-69 tahun
21
17
38
15.
70-74 tahun
13
21
34
16.
>75
48
38
86
Total
618
611
1.229
Sumber Data : Kantor Kepala Desa Wolowea Tahun 2013

Berdasarkan table 3, dapat disimpulkan bahwa penduduk yang paling banyak paling banyak diusia anak-anak dengan jumlah 101 jiwa, usia remaja dengan jumlah 99 jiwa, usia dewasa dengan jumlah 103 jiwa, sedangkan penduduk yang lanjut usia dengan jumlah 86 jiwa.
2.   Pendidikan
Salah satu faktor penting yang menunjang tercapainya pembangunan pada suatu bangsa adalah pendidikan. Tanpa pendidikan suatu bangsa tidak akan dapat mencapai tujuan yang diinginkan atau yang dicita-citakan. Pendidikan membantu manusia untuk memahami keberadaannya sebagai makluk sosial yang tumbuh bersamaan dengan perkembangan zaman. Untuk itu maka pendidikan merupaka salah satu prioritas pembangunan sumber daya manusia diwilayah Desa Wolowea. Untuk lebih jelas tentang keadaan pendidikan di Desa Wolowea, maka dapat dilihat pada tabel berikut :

Tabel 4
Keadaan Pendidikan Penduduk Desa Wolowea Tahun 2013
No
Jenjang Pendidikan
Jumlah
1.
Buta Huruf
70 orang
2.
Taman Kanak-kanak
82 orang
3.
S D
636 orang
4.
S M P
260 orang
5.
S M A
150 orang
6.
D-1
-
7.
D-2
2 orang
8.
D-3
3 orang
9.
S-1
25 orang
T o t a l
1.228 orang
Sumber Data : Kantor Kepala Desa Wolowea Tahun 2013
Berdasarkan tabel 4, dapat disimpulkan bahwa penduduk Desa Wolowea paling banyak adalah bertingkat pendidikan Sekolah Dasar dengan jumlah 636 orang. Sedangkan yang paling sedikit adalah penduduk yang bertingkat pendidikan D-1 dengan jumlah 0 orang.
Berkat kerja sama semua pihak, maka fasilitas pendidikan yang telah tersedia itu dapat digunakan sesuai dengan daya tampung yang ada. Selain itu, atas dukungan masyarakat sebagai agen pendidikan dan pembangunan maka lembaga-lembaga pendidikan yang ada tetap digunakan walaupun masih banyak hambatan yang dihadapi.
3. Agama
Pasal 29 Undang-Undang Dasar 1945 memberikan jaminan bagi setiap warga negara untuk menganut agamanya serta beribadah menurut agama dan kepercayaannya itu. Berdasarkan pada pasal 29 UUD 1945 tersebut maka setiap warga Negara dengan sadar dan bertanggung jawab menganut agama yang resmi dan diakui oleh pemerintah. Mengenai jumlah penduduk menurut agama pada masyarakat Desa Wolowea, maka dapat dilihat pada tabel berikut :
Tabel 5
Komposisi Penduduk Desa Wolowea Menurut Agama Tahun 2013
No
Agama
Jumlah
1.
Islam
2 jiwa
2.
Katholik
1.226 jiwa
T o t a l
1.228 jiwa
Sumber Data : Kantor Kepala Desa Wolowea Tahun 2013
Berdasarkan tabel 5 diatas, dapat disimpulkan bahwa Agama yang paling banyak penganutnya adalah agama Katholik, dengan jumlah 1.226 jiwa. Sedangkan agama yang paling sedikit penganutnya adalah Islam, dengan jumlah 2 jiwa.


C.    Keadaan Sosial Ekonomi
1.      Keadaan Sosial
Didalam kehidupan sosial, manusia selalu mengadakan interaksi atau hubungan timbal balik antara individu dengan individu, individu dengan kelompok dan kelompok yang satu dengan yang lainnya. Masyarakat Desa Wolowea yang terdiri penduduk asli dalam pergaulan sehari-hari mereka tidak membedakan yang satu dengan yang lainnya tetapi sebaliknya dalam kehidupan sehari-hari mereka selalu menjaga kerukunan antara mereka demi kepentingan bersama.
2.      Keadaan Ekonomi
Masalah perekonomian merupakan suatu aspek yang sangat menentukan akan kemajuan suatu wilayah. Jika perekonomian suatu wilayah dapat terjaga dan stabil maka sudah tentu masyarakat yang ada dalam wilayah tertentu akan merasa aman dan tentram dan sebaliknya jika perekonomian tidak stabil maka masyarakat akan merasa resah. Struktur perekonomian masyarakat Desa Wolowea pada umumnya adalah petani.
 Dengan wilayah yang luas dan ketersediaan lahan pertanian, sehingga pada umumnya masyarakat lebih banyak memilih bermata pencaharian sebagai petani dibanding mata pencaharian lainnya sebab bagi mereka lebih menjanjikan akan kesejahteraan mereka. Namun sistem pertanian yang digunakan pada umumnya masih bersifat tradisional sehingga perlu adanya perhatian pemerintah dalam rangkah meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Untuk lebih jelas mengenai mata pencaharian masyarakat Desa Wolowea dapat dilihat pada tabel berikut ini :
Tabel 6
Data Mata Pencaharian
No
Mata Pencaharian
Jenis Kelamin
Jumlah
L
P
Jumlah
1.
PNS bukan Guru
2
2
4
4
2.
Guru PNS
TKK
-
-
-
11
SD
1
4
5
SMP
2
4
6
3.
Honor
TKK
-
2
2
12
SD
1
2
3
SMP
4
3
7
4.
Pensiunan
1
-
1
1
5.
Petani
353
347
700
700
Jumlah
363
365
728
728
Sumber Data : Kantor Kepala Desa Wolowea Tahun 2013
Berdasarkan tabel 6, dapat disimpulkan bahwa sebagian kecil yang mata pencaharian sebagai PNS dan Guru berjumlah 12 orang, sedangkan yang mata pencahariannya sebagai petani berjumlah 700 orang di Desa Wolowea.
D.  Keadaan Pemerintahan
Keadaan pemerintahan yang dimaksudkan pada uraian ini adalah aparat pemerintah Desa. Sebagai suatu wilayah administratif, Desa Pisan dipimpin oleh seorang Kepala Desa (Pemimpin dalam wilayah pedesaan) yang dibantu oleh Sekretaris Desa. Semua urusan pemerintahan dalam wilayah dapat diselesaikan oleh Kepala Desa bersama para staf yang telah dipilih.

BAB III
HASIL PENELITIAN DAN PEMBAHASAN
A.    Sejarah Terbentuknya Desa Wolowea di Kecamatan Boawae Kabupaten Ngada Pada Masa Pemerintahan Daniel Meka Tahun 1970-1980.
Suatu tempat dimana orang bertempat tinggal pasti memiliki arti nama sebagai bentuk gambaran untuk kehidupan kedepan. Berdasarkan asal suku kata, “Wolo” yang artinya “Bukit”, sedangkan “Wea” yang artinya “Emas”. Wilayah itu disebut demikian karena pada masa pemerintahan Eduardus Ede yang menjabat sebagai Kepala Desa pertama pada Tahun 1960-1970. Nama “Wolowea” ini telah dirumuskan dari beberapa gagasan para tua-tua adat, tokoh masyarakat, dan aparat desa. Sebelum Desa Wolowea terbentuk menjadi desa yang berdiri sendiri awalnya desa ini bernama Desa Wea Zua, yang terbagi atas dua bagian, yaitu “Wea Zua” dan “Wea Au”. Tokoh masyarakat dan tua-tua adat bersepakat untuk pemekaran dari Desa Wea Zua. Dari hasil kesepakatan itu maka Desa Wea Zua dibagi menjadi dua bagian yaitu Desa Wolowea dan Desa Wea Au. Desa Wolowea dibentuk oleh para tokoh masyarakat setempat saat itu karena secara adminintasi tentang kelengkapan desa sebagai sebuah struktur norganisasi yang memiliki pemerintahan Desa Wolowea layak membentuk pemerintahan sendiri.  Desa Wolowea pada mulanya terbentuk sebagai sebuah oerganisasi pemerintahan langsung dipimpin oleh Daniel Meka yang melalui proses pemilihan secara demokrasi meskipun secara tradisional.
Setelah Desa Wolowea terbentuk dan langsung dipimpin oleh kepala desa terpilih, maka secara layaknya Desa Wolowea wajib menjalankan organisasi pemerintahan yang berlandaskan pada Pancasila dan UUD 1945.
B.     Latar Belakang diangkatnya Daniel Meka Menjadi Kepala Desa Wolowea Pada Tahun 1970-1980
Daniel Meka dilahirkan disebuah lembah kampung pegunungan wilayah Wolowea tepatnya pada tahun 1930. Pada umurnya yang ke 44 tahun dengan kepercayaan masyarakat ia dipilih langsung menjadi Kepala Desa Wolowea pertama tahun 1970, karena masyarakat Desa Wolowea melihat Daniel Meka adalah sosok  yang memiliki wawasan yang cukup luas, ramah, bergaul dengan siapa saja tanpa pandang bulu sehingga Daniel Meka sanggup untuk memimpin masyarakat Desa Wolowea, dan  mampu bekerja untuk kepentingan masyarakat.
Selama Daniel Meka menjabat sebagai Kepala Desa Wolowea, beliau memiliki kharisma yang luar biasa dalam menjalankan tugasnya. Daniel Meka sangat tegas dalam memimpin masyarakat Desa Wolowea, beliau merupakan pemimpin yang bertanggung jawab atas tugas yang diembankan oleh masyarakat yang ada diwilayah Desa Wolowea demi tercapainya suatu kehidupan yang sejahtera. Daniel Meka merupakan pemimpin yang bisa merangkul semua elemen masyarakat baik itu kawan maupun lawan. Beliau dapat menjauhkan kepentingan diri sendiri dan keluarga karena menginginkan sebuah perubahan yang lebih baik bagi masyarakatnya.
Adapun sistem pembangunan yang dilaksanakan diwilayah Desa Wolowea selama kepemimpinannya Daniel Meka adalah sebagai berikut :
a.          Pembangunan Jalan Raya
Pada tahun 1971 sampai dengan tahun 1973 Daniel Meka bersepakat dengan masyarakatnya untuk membuka jalan raya dari Kampung Hobopadu ke Kampung Goma dengan menggunakan alat tradisional berupa pacul, linggis, dan peralatan lainnya. Kerja sama atau gotong royong antara masyarakat Desa Wolowea dalam pembangunan jalan raya sangat tinggi, sehingga mereka bisa menyelesaikan tepat pada waktunya.
b.         Pembangunan Gedung Sekolah
Atas kerja sama yang baik antara Daniel Meka dan masyarakat Desa Wolowea telah berhasil membangun sebuah gedung Sekolah Dasar di Kampung Hobopadu. Pembangunan tersebut bersifat semi permanen karena keterbatasan dana. Sekolah tersebut sudah digunakan oleh masyarakat sejak sekolah itu berdiri sampai saat ini.
c.          Membuka Kebun Desa
Atas hasil kesepakatan dan kerja sama yang baik antara Daniel Meka dengan Masyarakat Desa Wolowea telah berhasil membuka kebun desa yang bertujuan untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.



A.      Keadaan Sosial, Ekonomi, Pemerintahan dan Budaya pada Masa Pemerintahan Igidius Wasa Tahun 1975-1989
Sebagai sebuah desa yang berjalan di atas roda pemerintahan, Desa Wajo pada masa pemerintahan Kepala Desa Igidius Wasa terjadi beberapa hal mendasar yang berubah. Perubahan berbagai macam hal dalam kehidupan Desa Wajo tidak terlepas dari peran pemimpin yang dibantu oleh beberapa bawahan yang tujuan utamanya ingin merubah Desa Wajo ke arah yang lebih baik. Berikut dapat digambarkan berbagai macam perubahan Desa Wajo pada masa pemerintahan Igidius Wasa tahun 1975-1989 yang mencakup dalam bidang sosial, ekonomi, pemerintahan dan budaya.
1.        Keadaan Sosial
            Adalah perkumpulan masyarakat yang maju jika menerapkan karakter hidup bergotong royong. Bekerja sama akan menciptakan kehidupan sosial yang baik dalam menghadapi tantangan terhadap berbagai gejolak hidup demi tercapainya masyarakat yang rukun.
            Petrus Au (75:tua adat) mengatakan bahwa Igidius Wasa adalah salah  satu tokoh pemimpin yang menjunjung tinggi kehidupan sosial karena jiwa sosialnya yang sangat tinggi. Masyarakat sebagai perkumpulan kelompok manusia sangat bergantungan dengan sesama manusia sebagai induk dari pola pelaksanaan kehidupan. Perkumpulan kelompok manusia ada masyarakat desa disebut peguyuban. Peguyuban pada masyarakat desa,  khususnya di Desa Wajo sangat bergantungan pada kekeluargaan dan kekerabatan. Munculnya peguyuban pada masyarakat desa disebabkan adanya kepentingan-kepentingan tersendiri yang bervariasi untuk penunjangan kehidupan masyarakat.
Masyarakat pada umumnya adalah mahkluk individu sekaligus sebagai mahkluk social, juga manusia sebagai subjek dan objek dalam kesehariannya di dunia ini. Dalam memberikan tanggapan terhadap kehidupan ini, manusia membutuhkan bantuan dan kerja sama dengan lingkungan hidupnya. Dalam kehidupan keseharian masyarakat Desa Wajo pada masa pemerintahan Kepala Desa Igidius Wasa sangat nampak  kehidupan gotong royong yang memperaktekkan kerja sama dalam suasana kekeluargaan.
Petrus Au (75:tua adat) mengatakan bahwa Kepala Desa Igidius Wasa memiliki jiwa sosial yang sangat tinggi, nampak dalam  pengorbanannya sering  membantu masyarakat miskin. Kehidupan sosial Kepala Desa Igidius Wasa diuraikan sebagai berikut ini.
a.         Memberikan bibit-bibit tanaman pangan kepada masyarakat untuk ditanami. Bibit tanaman yang dibagikan yakni cengkeh, kakao yang sampai saat ini berkembang pesat di Kecamatan Mauponggo khususnya Desa Wajo.
b.        Kepala Desa Igidius Wasa sangat prihatin dengan rakyat miskin, sering membagi beras bagi keluarga yang kekurangan karena setidaknya adalah politik pemerintahan yang dilakukan agar kepemimpinan tetap terjaga serta menarik perhatian masyarakat.
c.         Terus bekerja sama dengan pihak-pihak terkait daerah agar memberikan bantuan kepada masyrakyat Desa Wajo.
d.        Membangun jalan bersama dengan masyarakat meskipun hanya sebagai jalan setapak namun dengan ketersediaan jalan maka dapat membantu masyarakat menjalankan berbagai macam aktifitas.
Kehidupan sosial masyarakat menjawab tantangan yang ada yakni melalui perioritas utama kerja sama. Desa Wajo sebagai sebuah desa baru perlu di tata dengan baik segala aspek masyarakat, untuk itu Igidius Wasa sebagai kepala desa pertama peletak dasar Desa Wajo sangat mencintai lingkungan sosial yang bersih dan sangat tertata nampaknya bahwa melalui himbauannya mengadakan pembersihan jalan.
2.        Keadaan Ekonomi
a.         Keadaan Ekonomi Masyaarakat
Sebagai desa yang baru didirikan serta kelihatan belum tertata dengan baik membutuhkan kerja ekstra dari pemerintah saat itu untuk membangun masyarakatnya dari berbagai aspek kehidupan terlebih aspek ekonomi sebagai wadah pembangunan yang paling utama. Perspektif mengenai ekonomi suatu wilayah yang sedang dalam taraf perubahan sangat membutuhkan pola pikir yang jernih serta jenius demi masyarakat yang makmur.
Petrus Au (75:pemerintah setempat) mengatakan bahwa ekonomi Desa Wajo pada masa pemerintahan Kepala Desa Igidius Wasa terjadi berbagai macam perubahan misalnya peningkatan pendapatan masyarakat lewat membangun sebuah pasar lokal bagi masyarakatnya agar proses pasar terjadi demi peningkatan taraf ekonomi masyarakat.
Berbagai macam masalah ekonomi yang dihadapi oleh Kepala Desa Igidius Wasa adalah sebagai berikut ini.
1)             Masalah peningkatan pendapatan masyarakat. Kepala Desa Igidius Wasa menghimbau masyarakatnya agar meningkatkan kerajinan tangan demi peningkatan ekonomi.
2)             Kebiasaan hidup boros warga menyebabkan ekonomi tidak berkembang dengan baik meskipun berbagai macam cara dilakukan untuk menanggulangi hal tersebut namun karena sudah menjadi kebiasaan masyarakat maka sangat sulit untuk diubah.
3)             Masyarakat kurang memelihara ternak meskipun ada sebagian orang yang melakukannya demi kepentingan - kepentingan budaya masyarakat.
4)             Sementara itu masyarakat dengan pemahaman yang kurang maka sangat sulit untuk menata kehidupan ekonomi dengan baik.
Keadaan ekonomi masyarakat saat itu sangat memprihatinkan karena sejarah mencatat bahwa masyarakat yang kaya  akan sumber daya alam dengan kehadiran pemerintahan kolonial Belanda menghabiskan sebagian besar kekayaan lokal masyarakat Desa Wajo.
b.             Perkembangan Perekonomian Masyarakat
Implikasi dari ekonomi sebuah wilayah tidak dengan mudah ditanggulangi, namun dengan kejelian pemerintah yang berhati mulia pastilah ekonomi suatu wilayah dapat ditingkatkan. Petrus Au (75: pemerintah setempat) mengatakan bahwa perkembangan ekonomi masyarakat sudah mulai nampak pada masa pemerintahann Igidius Wasa karena sebagai putra wilayah yang memiliki kekuasaan dan kewibawaan tinggi nampak berbagai macam bantuan dari pemerintah untuk peningkatan ekonomi masyarakat.
Ekonomi merupakan aspek pembangunan yang paling utama yang harus diperhatikan. Mengingat untuk kemajuan suatu daerah yang menjadi prioritas pemimpin wilayah adalah perekonomian, jika perekonomian suatu daerah tinggi dan diikuti dengan pembangunan yang baik maka daerah tersebut akan maju. Sebaliknya jika tidak diperhatikan maka daerah tersebut akan mandul dalam pembangunannya. Dalam keseharian kemanusiaan kita harus menjalin kerja sama dalam segala aspek pembangunan masyarakat terutama dalam bidang ekonomi pembangunan.
Masyarakat setempat dengan berbagai macam kerajinan tangan yang dimiliki akan membantu pemerintah membangun ekonomi masyarakat setempat. Berikut akan dirinci secara jelas berbagai macam mata pencaharian penduduk untuk memenuhi kebutuhan hidup dalam keseharian di alam semesta.
a.        Peternakan
            Peternakan dilakukan di Desa Wajo karena ketersediaan lahannya cukup mendukung untuk kebutuhan ternak. Ternak yang dipelihara akan digunakan untuk memenuh berbagai kebutuhan hidup masyarakat. Ternak yang dipelihara berupa babi, kuda dan kerbau, sapi.
b.        Perikanan
Kebanyakan masyarakat yang ada di pesisir pantai maupun di luar pantai menaruh kebutuhan hidup sebagai penangkap ikan untuk dijual. Namun selain ikan laut ada juga ikan kolam atau ikan yang dipelihara sendiri yang nantinya digunakan entah dalam bentuk apapun.
c.         Kehutanan
 Kehutanan merupakan usaha yang dilakukan oleh masyarakat setempat untuk memelihara kelompok tanaman umur panjang yang nantinya akan digunakan untuk bangunan. Jenis pohon yang dipelihara seperti mahoni dan jati.
d.        Pertanian
Penduduk di pedesaan bermata pencaharian sebagai petani dikarenakan ketersediaan lahan yang begitu banyak dan datar. Masyarakat petani dengan jiwa sosial yang sangat tinggi saling bergotong royong dalam kehidupan pertanian. Kegiatan bertani di sini adalah berladang  atau bercocok tanam, dan mengolah sawah. Kehidupan bercocok tanam merupakan salah satu mata pencaharian yang penting. Dalam hal bercocok tanam ini  masyarakat melaksanakan sistem perladangan berpindah. Tanah ladang diperoleh dengan pembakaran  dan penebangan hutan, setelah ditanami 1-2 tahun ditinggalkan  dan diganti dengan pembuatan ladang yang baru. Dengan sistem ini alat yang digunakan sangat sederhana yakni parang untuk memotong dan menebang pohon, dan linggis untuk pengolahan tanah. Jenis tanaman yang diusahakan terutama adalah jagung, padi, ubi kayu, ubi jalar, sayur-sayuran dan kacangan-kacangan. Hasil tanaman-tanaman ini selain untuk dikonsumsi juga dijual ke pasar tradisional. Penghasilan yang diperoleh dari pekerjaan masyarakat dilakukan  berdasarkan kondisi alam sehingga dapat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan keluarga setiap hari.
e.         Kerajinan tangan
Masyarakat Desa Wajo merupakan masyarakat desa yang memiliki kepentingan untuk memenuhi kebutuhan, maka pada masa pemerintahan Igidius Wasa sudah tumbuh dan berkembang kerajinan tangan yang diwariskan dari nenek moyang meskipun secara sederhana namun sulit untuk dijumpai saat ini. Kerajinan tangan tersebut berupa tenun ikat, membuat periuk tanah serta pembuatan alat-alat kebutuhan keseharian berupa parang, cangkul dan pisau.
Keadaan ekonomi masyarakat Desa Wajo pada masa pemerintahan Kepala Desa Igidius Wasa tahun 1975-1985 seakan-akan mulai mewarnai perubahan karena lebih menekankan pada peningkatan mutu pertanian ketimbang pola bertani. Hal tersebut terjadi karena di Desa Wajo dibuat suatu peraturan agar setiap masyarakat menanam tanaman pisang. Barangsiapa yang melanggar aturan tersebut dalam konteks bahwa tidak menanam tanaman pisang jika ditemukan pada saat pemeriksaan maka akan dikenakan denda. Namun masyarakat dengan kerja keras dan motivasi tinggi mengindahkan perbuatan tersebut.
Perkembangan perekonomian masyarakat terus ditingkatkan agar rakyat dengan pola hidup yang hemat dapat menggapai kesejahteraan kelompok umum. Masyarakat sadar akan ketersediaan pangan sangat mendukung untuk peningkatan kesejahteraan bersama. Namun hal tersebut harus diimbangi dengan ketersediaan sumber daya manusia atau potensi manusia yang mengaturnya. Kemajuan suatu desa sangat ditentukan bagaimana tingkat kemajuan perekonomian masyarakat juga menuntut kerja keras dari pemerintah dan rakyat sebagai sasaran utamanya.
Berikut ini akan dirinci berbagai cara yang dilakukan oleh Kepala Desa Igidius Wasa untuk meningkatkan ekonomi masyarakat Desa Wajo yaitu :
1)        Usaha yang menjadi prioritas dari kepala desa Igidius Wasa untuk meningkatkan pendapatan masyarakatnya adalah melalui peningkatan kerajinan tangan melalui tenun ikat yang terbuat dari kapas dan juga mengayam seperti tikar. Kerajinan tangan yang sangat nampak dan sampai pada saat ini menjadi tali penerus adalah pembuatan periuk tanah.
2)        Menghimbau masyarakatnya untuk kerja bergotong royong dalam bidang pertanian nampaknya rakyat bergotong-royong dari rumah ke rumah untuk bekerja.
3)        Menghimbau masyarakatnnya untuk menanam tanaman umur panjang seperti jati, mahoni, kelapa, pinang, jambu mente, dan juga pisang.
3. Keadaan Pemerintahan
Kehidupan pemerintahan Desa Wajo sebelum kepemimpinan Igidius Wasa penuh dengan gairah yang terpadu secara negatif dan terombang-ambingkan oleh kecurangan sendiri dari para penguasa dan tokoh masyarakat. Pada masa pemerintahan Igidius Wasa boleh dibilang stabil dan mampu berjalan sesuai dengan keinginan masyarakat.  Hak-hak rakyat jelata dipenuhi dan dipertahankan,  juga memberikan hukuman setimpal  kepada mereka yang melakukan pelanggaran terhadap  aturan-aturan adat yang sudah disepakati bersama. Pemberlakuan hukum adat berdasarkan kesepakatan bersama antara pemerintah kerajaan dengan tokoh-tokoh masyarakat dan tokoh adat bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.
Sebuah negara merdeka kita sudah mengenal adanya pemerintahan yang bekerja untuk kesejahtraan rakyat dalam bentuk kerajaan. Kejayaan masa lalu terukir dalam sejarah kerajaan yang pernah muncul seperti Kerajaan Sriwijaya dan Kerajaan Majapahit dimana pada masa pemerintahan raja-raja sebagai pemangku tertinggi kerajaan sudah membentuk suatu struktur organisasi pemerintahan yang bekerja untuk rakyat dan mencapai masa keemasan.
a.        Pembentukan Aparat Pemerintahan
Pada awalnya, rekapan daftar dan keanggotan masing-masing instansi sudah terbentuk sejak desa gaya baru di Indonesia mulai diterapkan. Pembentukan aparat pemerintahan di Desa Wajo pada masa pemerintahan Igidius Wasa benar-benar berpedoman pada peraturan yang ada. Namun, kendati demikian juga tidak terlepas dari hubungan kekeluargaan dan kekerabatan. Hal itu terjadi dikarenakan dukungan dari berbagai masyarakat pada saat pemilihan kepala desa.
Pembentukan aparat pemerintahan yang lebih mementingkan keanggotaan keluarga dalam struktur pemerintahan tidak terlepas dari masalah yang muncul akibat kecemburuan sosial. Berikut daftar nama aparat pemerintahan Desa Wajo pada masa pemerintahan kepala desa Igidius Wasa.
Tabel 5. Daftar nama aparat pemerintahan Desa Wajo
No
Nama
Jenis Kelamin
Jabatan
L
P
1
Petrus Au
L

Sekretaris desa
2
Kristoforus Gaso
L

Pamong Desa
3
Elias Juma
L

Pamong Desa

b.             Pengambilan Keputusan
Secara umum yang menjadi kenyataan di sekitar kita bahwa dalam hal apapun, pengambilan keputusan harus berpatokan pada nilai-nilai luhur yang sudah menjadi santapan keseharian. Segala peraturan desa yang dibuat berdasarkan atas kebiasaan hidup masyarakat setempat yang dipisahkan dari pola hidup masyarakat.
Pada masa pemerintahan Kepala Desa Igidius Wasa keadaan pemerintahan berjalan setidaknya sesuai dengan harapan masyarakat meskipun keanggotan struktur pemerintahan berdasarkan garis keturunan serta dukungan dari kelompok tertentu yang menginginkan sesuatu.
Segala kebijakan yang dibuat oleh Igidius Wasa dapat disimpulkan bahwa peraturan perkawinan, mengaktifkan kerja dari linmas, melakukan pembersihan jalan serta pembuatan peraturan jaga malam. Aturan-aturan yang dibuat tersebut harus berpedoman pada kebiasaan hidup masyarakat setempat. Dalam perkembangannya, aturan-aturan tersebut tidaklah semuanya berjalan lancar dikarenakan adanya golongan-golongan tertentu yang iri hati dan menolak aturan tersebut dengan alasan tertentu.
c.         Masalah-Masalah Pemerintahan
Dalam bidang pemerintahan Desa Wajo sering terjadi masalah-masalah yang menimpa rakyat Desa Wajo dikarenakan adanya pihak-pihak tertentu dengan kepentingannya ingin memprofokasi golongan-golongan tertentu untuk menolak pemerintahan dari kepala desa terpilih Igidius Wasa.
Masalah-masalah yang dihadapi oleh masyarakat  Desa Wajo pada masa pemerintahan Igidius Wasa tahun 1975-1989 adalah :
1)        Kepengurusan pemerintahan Desa Wajo yang menimbulkan iri hati dari pihak lain yang tidak mendukung Igidius Wasa sebagai kepala desa. Namun, dendam dan iri hati tersebut tidak menimbulkan bahaya besar apalagi mengorbankan nyawa manusia.
2)        Aparat-aparat pemerintah yang saat itu terpilih tidaklah menjalankan tugasnya dengan baik. Hal itu menyebabkan perekonomian masyarakat tidak meningkat.
Akan tetapi, meskipun hal itu terjadi namun karena lewat hubungan pertalian darah seakan mendamaikan pihak keluarga yang bermusuhan. Pertalian darah yang dimaksudkan bahwa Desa Wajo secara garis keturunan memiliki hubungan darah yang sangat erat dengan sesama berdasarkan garis keturunan.
d.         Akhir Kepemimpinan Igidius Wasa tahun 1989
Sebagai desa yang memiliki aturan-aturan yang mengikat, maka Desa Wajo melalui peraturan pemerintah yang berlaku secara umum akan mengadakan pemilihan pemimpin Desa Wajo tahun 1989. Sebelumnya, akhir dari masa jabatan Igidius Wasa bukan karena terikat dengan masalah namun lewat peraturan yang mengakhiri masa jabatannya. Igidius Wasa sekali lagi mencalonkan diri namun kemenangan bukan di pihaknya lagi sehingga pada tahun 1989 berakhirlah masa jabatan Igidius Wasa sebagai kepala desa.
4.      Keadaan Budaya
Budaya suatu daerah tidak bisa dilupakan apalagi dihilangkan karena semua peraturan lokal yang dibuat berasal dari hukum adat yang menjadi budaya atau tradisi lokal. Sebuah daerah yang tidak menghargai budayanya pelan-pelan daerah tersebut akan mengalami persoalan-persoalan yang tidak mampu diatasi apalagi dengan perkembangan zaman saat ini yang terus berkembang pesat. Budaya masyarakat lokal harus ditingkatkan sebagai kekayaan budaya lokal. Penduduk Desa Wajo tidak terdapat suku-suku dari luar desa, yang ada di Desa Wajo hanyalah suku asli (pribumi atau anak tanah) Desa Wajo yang  mengatur kehidupannya turun-temurun. Sedangkan suku-suku yang datang dari luar hanya bersifat sementara waktu karena tugas-tugas tertentu seperti PNS.
Budaya utama yang hidup berkembang di wilayah Desa Wajo antara lain seperti berikut ini.
a.        Pemberkatan Hasil Panen
Upacara adat pemberkatan hasil panen sampai saat ini masih dilakukan sebagai bentuk penghormatan kepada roh nenek moyang. Penghormatan itu diadakan  pada saat tanaman akan mau dipanen. Upacara ini dilakukan oleh semua warga setempat agar hasil panennya diberkati oleh sang pencipta lewat nenek moyang.
b.        Pernikahan Adat
Upacara pernikahan berlangsung secara adat mengingat bahwa masih minimnya orang yang sudah beragama, bahkan pula pengaruh adat yang sangat mengikat pada saat itu rakyat rata-ratanya sesudah upacara kawin-mawin telah selesai hanya dilakukan sebuah acara sederhana pada rumah besar bahwa secara sah dalam hukum adatnya sudah dilangsungkan pernikahan. Kebiasaan akan pernikahan adat tersebut sampai saat ini tidak semuanya orang melakukannya karena sudah banyak mereka yang masuk agama dan lebih layak memilih menikah secara agama yang di anut. Setiap suku bangsa di Indonesia mempunyai kebiasaan dan adat budaya.
Budaya lokal masyarakat harus dijaga dan diwariskan kepada generasi penerus bangsa sehingga  nilai-nilai budaya mejadi acuan bagi generasi penerus bangsa dalam menanggapi berbagai macam perubahan.
c.         Budaya Gong Gendang ( Nggo Damba)
Dalam budaya Nagekeo khususnya di Desa Wajo dikenal dengan nggo damba (nggo = gong, damba = gendang), budaya ini biasanya dipergunakan pada saat menyambut tamu baru (orang baru) serta menjelang panen dan sesudah panen.
d.        Budaya Foe (Gotong Royong)
Budaya gotong royong merupakan suatu budaya yang hidup dan berkembang sejak dahulu kala untuk memupuk kebersamaan dalam melaksanakan suatu pekerjaan, orang Nagekeo lebih khususnya orang Wajo menyebutkan istilah foe. Kegiatan gotong royong atau foe yang biasa dilakukan  di Desa Wajo yaitu bergotong royong dalam membangun rumah, membuka kebun baru, menanam dan memanen padi. Gotong royong dilakukan secara berkelompok dan bergiliran selama seminggu dalam sesama anggota kelompok. Dalam foe ini berstruktur, ada ketua, wakil, sekretaris, bendahara, dan anggota-anggota dan diberi nama misalnya kelompok Karya Tani, Kelompok Ngusa Kema dan lain-lain.




























Pada umumnya sistem kekerabatan yang terdapat di seluruh wilayah Desa Pisan adalah persekutuan berdasarkan garis keturunan bapak (patrilinial). Sistem kekerabatan seperti ini disebut dengan istilah “nonot”, yang berarti suku atau marga. Seorang istri dari sebuah perkawinan masuk dalam marga suaminya. Unsur inti dari kehidupan masyarakat Desa Pisan adalah keluarga inti (rumah tangga). Keluarga inti ini merupakan suatu masyarakat kecil, karena tidak dapat berdiri sendiri (lepas hubungannya) dengan orang tua masing-masing.  Mereka tinggal bersama dengan istri dan anak di rumah orang tua mereka, dan yang memegang pimpinan dalam keluarga inti adalah seorang bapak yang disebut amaf bagi anak-anaknya dan yang menjadi nai` (kakek) cucunya.
Pengklasifikasian dan penggolongan warga suatu masyarakat dalam berbagai kelompok yang ada merupakan hal yang universal sifatnya berdasarkan kaeidah atau norma yang telah membudaya. Hal ini merupakan realisasi dari lapisan sosial yang merupakan ciri tetap dan bersifat umum dari setiap masyarakat yang teratur serta terjadi dengan sendirinya dalam proses pertumbuhan masyarakat (Soekanto,1990). Pada masyarakat Desa Pisan stratifikasi sosial pada umumnya tergantung pada unsur genealogis dan kedatangan suatu kelompok masyarakat pada suatu tempat. Artinya bahwa siapa yang terlebih dahulu tiba di suatu wilayah maka dialah yang dianggap sebagai tuan tanah, dan mempunyai hak memutuskan persoalan-persoalan adat istiadat dalam masyarakat. Sementara penduduk yang datang belakangan dianggap tidak mempunyai hak atas tanah, dan tidak mempunyai hak memutuskan sesuatu dalam perkara adat istiadat. Dalam kaitan antara penggolongan anggota masyarakat dengan pemilihan seorang pemimpin untuk memerintah di wilayah Desa Pisan pada zaman lampau sangat dipengaruhi oleh asal keturunan seseorang. Artinya orang yang akan dicalonkan untuk menjadi Kepala Desa harus berasal dari lapisan atas, hal tersebut sudah menjadi tradisi suku Dawan pada umumnya. Masyarakat Desa Pisan juga mengenal adanya stratifikasi sosial yang terdiri atas 3 (tiga) lapisan yaitu: kaum bangsawan tertinggi, rakyat biasa dan budak. Kelas bangsawan tertinggi dipegang oleh suku Fallo yang dianggap sebagai penguasa di wilayah tersebut. Mereka mempunyai hak istimewa untuk menguasai seluruh wilayah yang ada, seluruh masyarakat bahkan semua kekayaan alam yang ada. Segala kebutuhan penguasa (suku Fallo) harus dipenuhi oleh rakyatnya. Salah satu kebiasaan yang sering dilakukan oleh masyarakat di Desa Pisan adalah setiap tahun rakyat mempersembahkan upeti kepada penguasa.  Kelas rakyat biasa, yaitu mayoritas penduduk yang mata pencahariannya sehari-hari sebagai petani, pedagang dan pengrajin. Mereka hanya berhak mengolah tanah-tanah yang telah diwariskan oleh nenek moyang. Mereka bekerja keras, dan sebagian hasil panennya harus dipersembahkan kepada penguasa di atasnya sebagai upeti. Hak-hak mereka lebih sedikit jika dibandingkan dengan kewajibannya . Disamping mempersembahkan upeti kepada penguasa, mereka juga harus melaksanakan segala perintah penguasa seperti kerja bakti, membayar pajak dan sebagainya. Kehidupan mereka pada umumnya miskin walau mereka sudah bekerja keras karena sebagian hasil jerih payahnya harus disertai sebagai upeti, pajak dan sebagainya. Sedangkan Kelas budak, yaitu kelas yang paling sial nasibnya. Mereka ini dipenuhi dengan segala macam kewajiban yang sangat berat, sementara hak-hak mereka sangat sedikit.
Ketika Filmon Fallo menjabat sebagai Kepala Desa Pisan, kebanyakan masyarakat masih berkepercayaan kepada arwah nenek moyang, benda-benda yang memiliki kekuatan gaib, serta tempat-tempat yang dianggap keramat (kepercayaan animisme dan dinamisme). Semua aktifitas kemasyarakatan di wilayah Desa Pisan diawali dengan upacara berdasarkan kepercayaan mereka. Pada masyarakat Dawan umumnya, meyakini bahwa kepercayaan terhadap arwah nenek moyang merupakan suatu hal yang sangat sakral, karena diyakini adanya kekuatan yang melebihi kekuatan manusia biasa. Pemujaan terhadap arwah nenek moyang dan benda-benda gaib bukan hanya berlaku dalam rumah, tetapi juga di luar rumah.
1.      Keadaan Budaya
Adat Istiadat merupakan aturan tentang segi kehidupan masnusia yang tumbuh sebagai pengatur tata tertib dan tingkah laku kehidupan masyarakat selanjutnya. Pada masyarakat Desa Pisan, budaya merupakan suatu pedoman hidup yang tidak bisa dilanggar begitu saja. Masyarakat tersusun secara adat, dimana masyarakat masih hidup terstruktur dan masih memegang teguh adat atau budaya yang berlaku.
Pada masa pemerintahan Kepala Desa Filmon Fallo, kegiatan budaya yang paling menonjol adalah budaya oko mama yang masih tetap dipertahankan sampai sekarang. Budaya ini dianggap sebagai salah satu budaya yang paling menonjol dibanding dengan budaya lain karena budaya oko mama merupakan simbol saling menghargai antara yang satu dengan lain. oko mama juga merupakan undangan resmi bagi masyarakat Dawan pada umumnya.
Selain itu juga, salah satu budaya yang sering dilaksanakan  oleh masyarakat Desa Pisan pada masa pemerintahan Kepala Desa Filmon Fallo adalah pelaksanaan upacara-upacara adat. Pelaksanaan upacara adat ini dipandu oleh kaum bangsawan (pemimpin) dan para tua adat dalam suatu wilayah. Adapun tujuan dari pelaksanaan upacara-upacara adat, antara lain: meminta untuk dilindungi dan diberi kesejahteraan oleh Dewa Langit (Uis Neno) dan Dewa Bumi (Uis Pah), melindungi hasil-hasil alam dan sebagainya.
Upacara-upacara yang sering dilaksanakan oleh masyarakat Desa Pisan Pisan pada masa pemerintahan Filmon Fallo adalah sebagai berikut :
a.       Upacara kelahiran
b.      Upacara pernikahan
c.       Upacara kematian
d.      Upacara minta hujan
e.       Upacara melindungi tanah, hutan dan hasil-hasilnya (saeba banu dan sanut banu)
f.       Upacara buka lahan, tanam yang sudah didalanya upacara tolak bala
g.      Upacara makan makanan baru.
 Kesenian yang paling menonjol dalam masyarakat Desa Pisan ketika Filmon Fallo menjabat sebagai Kepala Desa adalah seni tari antara lain tarian perang, tarian bonet, dan tarian gong. Di antara tarian tersebut tarian bonet merupakan tarian persatuan yang sering dipentaskan pada setiap acara adat selain itu juga tarian bonet di pentaskan saat perayaan atau syukuran panen. Selain upacara adat masyarakat Desa Pisan juga mempunyai sistem kepercayaan. Sebelum masuknya Agama Nazrani masuk ke Pulau Timor, masyarakat di Timor pada umumnya masih berkeyakinan kepada suatu kepercayaan akan adanya Dewa Langit atau Uis Neno yang dianggap sebagai pencipta alam dan pemelihara kehidupan di dunia. Beberapa ritual upacara yang ditujukan kepada Uis Neno terutama bermaksud untuk meminta hujan, sinar matahari, mendapatkan keturunan, kesehatan, dan kesejahteraan. Di samping itu, masyarakat Desa Pisan juga mempercayai adanya makhluk-makhluk gaib yang mendiami tempat-tempat tertentu, seperti di hutan, mata air, sungai, dan pohon yang dianggap keramat. Masyarakat Pisan juga percaya kepada roh-roh nenek moyang yang dianggap mempunyai pengaruh yang luas kepada jalan hidup manusia. Berbagai malapetaka yang dating, dinilai sebagai tindakan atau peringatan dari arwah leluhur terhadap mereka yang telah lalai dan berbuat jahat. Meskipun agama Kristen yang dibawa Belanda pada akhirnya secara formal telah diterima dan dipeluk oleh sebagian besar dari masyarakat di Pulau Timor, namun sebagian besar dari mereka masih percaya akan adanya dewa-dewa, makhluk-makhluk halus, roh nenek moyang, dan percaya akan ilmu sihir.
C.    Keadaan Ekonomi Masyarakat Desa Pisan Pada Masa Pemerintahan Filmon Fallo Tahun 1970 – 1978
Keadaan ekonomi di wilayah Desa Pisan pada masa pemeritahan Kepala Desa Filmon Fallo berkaitan erat dengan zaman pemerintahan kerajaan tradisional.
Pada masa pemerintahan Filmon Fallo, yang menjadi mata pencaharian masyarakat Desa Pisan  adalah bertani dan berternak. Sistem bertani yang dipakai oleh masyarakat di Desa Pisan adalah sistim bertani ladang yaitu kebiasaan menebang hutan, membakar dan menanam. Jenis-jenis tanaman yang ditanam oleh masayarakat Desa Pisan antara lain jagung, kacang-kacangan dan ubi-ubian. Setelah selesai panen, ladang tersebut ditinggalkan dan dibersihkan tempat baru untuk musim berikut. Kerjasama atau kelompok (gotong-royong) telah dikenal dalam mengerjakan ladang mereka.
Selain pertanian masyarakat Desa Pisan pada saat juga beternak. Ternak yang dipelihara antara lain sapi, kambing, babi, kuda dan ayam. Namun pemeliharaannya masih bersifat tradisional yaitu semua ternak dilepas di padang dan mencari makan sendiri. Hasil dari peternakan juga tidak semua dijadikan sebagai sumber penghasilan tetapi hasil peternakan lebih banyak dipakai dalam acara-acara adat. Sebagian kecil saja yang dijual untuk digunakan sebagai salah satu sumber penghasilan. Kerajinan tangan masyarakat Desa Pisan yang paling menonjol adalah menenun dan menganyam. Menenun biasanya dilakukan oleh kaum wanita sedangkan kaum pria bertani dan beternak. Menganyam biasanya dikerjakan oleh kaum wanita juga kaum pria yang dilakukan untuk mengisi waktu senggang. Hasil dari menenun biasanya hanya dipakai untuk kebutuhan sendiri dan sebagian kecil  dapat dijual atau ditukar dengan barang lainnya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Keadaan ekonomi di Desa Pisan pada masa pemerintahan Filmon Fallo telah menunjukan satu tingkat kemajuan. Hal ini disebabkan oleh tingkat kebutuhan antar setiap masyarakat dapat terpenuhi. Peredaran uang sebagai alat jual beli masih sangat terbatas, tetapi sistem barter atau tukar-menukar barang telah berkembang dengan baik. Desa Pisan pada masa pemerintahan Filmon Fallo memiliki ciri-ciri kemasyarakatan yang sederhana, dimana petani yang berada di wilayah ini masih menggunakan teknologi yang sederhana, dan juga masyarakat terikat dengan sistem gotong-royong.
Mata pencaharian penduduk di wilayah Desa Pisan pada umumnya adalah bersumber dari pertanian, perladangan dan peternakan. Sistem pertanian yang dipakai adalah sistem bertani dan berladang, dengan cara menebang hutan dan semak, membakar kemudian menanam. Setelah selasai panen, ladang tersebut ditinggalkan dan mencari tempat baru untuk ditanami musim berikutnya. Selain bertani, berladang dan beternak, salah satu upaya yang dilakukan oleh masyarakat Desa Pisan untuk memenuhi kebutuhan hidupnya adalah menenun dan menganyam (khusus bagi kaum wanita). Hasil tenunan antara lain selimut, selendang dan sarung, sedangkan hasil anyaman berupa bakul (sau), tikar (nahe), nyiru (tupa) dan tempat sirih (oko mama`). Hasil tenunan dan anyaman tersebut dijual untuk memenuhi kebutuhan hidup.
Untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, masyarakat juga melakukan kegiatan berburu di hutan dan mencari hasil dari hutan misalnya cendana dan makanan lain. Dalam sektor pertanian masyarakat tetap mempertahankan sistem pengolahan tanah secara tradisional dan sistem ladang berpindah-pindah yang disebabkan oleh pengetahuan dan keterampilan rakyat yang sangat terbatas. Hasil pertanian yang paling banyak yaitu jagung dan ubi yang digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.  Untuk meningkatkan tingkat ekonomi rakyat agar lebih baik maka Kepala Desa Filmon Fallo menghimbau rakyatnya untuk menanam tanaman produktifi seperti pisang, mangga, nangka dan sayur-sayuran dan lain-lain.
Kegiatan perekonomian pada masa pemerintahan Kepala Desa Filmon Fallo menunjukan suatu ciri-ciri kemakmuran karena hasil pertanian dan perternakan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain memenuhi kebutuhan, hasil panen itu juga diharuskan untuk membayar upeti kepada penguasa (suku Fallo).
D.    Keadaan Politik Pemerintahan Masyarakat Desa Pisan Pada Masa Pemerintahan Filmon Fallo Tahun 1970 – 1978
Pada masa pemerintahan Kepala Desa Filmon Fallo, ia menjalin kerjasama dengan desa-desa tetangganya yaitu dalam bidang ekonomi dalam hal ini pedagang dari Desa Pisan bisa pergi mengambil barang dagangan dari Desa lain demikian sebaliknya . Desa tetangga yang dimaksudkan antara lain: Desa Mnela Anen, Desa Kaeneno, Desa Teluk, Desa Nunuh Eno, dan Desa Oe`Ekam. Tujuan diadakannya kerjasama dengan desa-desa tetangga adalah untuk melawan penjajahan yang dilakukan oleh pihak dari luar melalui berbagai cara.
Dalam menjalankan roda pemerintahannya, Kepala Desa Filmon Fallo sangat disegani oleh rakyatnya karena ia memerintah dengan bijaksana, berwibawa dan penuh tanggung jawab dalam menjalankan roda pemerintahannya sebagai kepala desa. Selain itu juga, ketika ia menjabat sebagai kepala desa ia berhasil mensejahterakan rakyat yang berada dalam wilayah Desa Pisan. Sebagai kepala desa, ia memberi mandat kepada para bawahannya untuk turut memperhatikan kehidupan rakyat dalam wilayah tersebut.
E.     Sistem Pemerintahan Yang Diterapkan Oleh Filmon Fallo Ketika Menjabat Sebagai Kepala desa Pisan Tahun 1970 -1978
Sistem pemerintahan yang dianut di Desa Pisan pada masa pemerintahan Filmon Fallo tahun 1970-1978 adalah sistem pemerintahan yang masih bersifat tradisional. Dalam sistem pemerintahan ini, ada 2 (dua) kelompok penting yaitu pihak penguasa dan pihak yang dikuasai. Pihak penguasa muncul dari kalangan orang-orang yang berstatus sosial atas, tetapi jumlah mereka sangat sedikit jika dibanding dengan pihak yang dikuasai. Hal tersebut merupakan suatu fakta sejarah yang ada pada setiap organisasi sosial. Sedangkan pola pelaksanaan pemerintahan yang diterapkan oleh Kepala Desa Filmon allo di wilayah Desa Pisan adalah pola pemerintahan vertikal. Artinya bahwa kegiatan pemerintahan  dilaksanakan berdasarkan struktur yang ada atau dengan kata lain perintah yang di laksanakan berdasarkan perintah dari atasan. Perangkat-perangkat menjalankan tugas dan tanggung jawabnya masing-masing. Aturan yang berlaku bagi semua komponen di dalam wilayah tersebut adalah aturan pemerintah dan aturan adat. Aturan pemerintah dibuat oleh pemerintah atasan, sedangkan aturan adat dibuat oleh penguasa (Kepala Desa) dan semua bawahannya beserta para tua adat dan tokoh masyarakat setempat. Dalam menjalankan tugasnya, tidak selamanya Kepala Desa harus turun langsung ke masyarakat di seluruh wilayah kekuasaannya. Ia memberi mandat kepada setiap kepala lopo (sekarang disebut Kepala Dusun) untuk menjalankan roda pemerintahan. Pada masa pemerintahan Filmon Fallo, wilayah Desa Pisan dibagi atas 4 (empat) wilayah lopo, (ketemukungan kecil) yaitu:
1.      Lopo Bakilinah            : Thofilus Manu
2.      Lopo Kone                  : Soba Manu
3.      Lopo Tesi                    : Le`u Manu
4.      Lopo Timu                   : Teni Nubatonis
Pembagian tugas dan tanggung jawab dalam wilayah Desa Pisan mengikuti pola atau garis struktur yang telah ditetapkan. Kepala Desa dan seluruh stafnya mempunyai tugas atau perannya masing-masing. Tugas utama Kepala Desa bersama seluruh stafnya diwujudkan dalam urusan pemerintahan, pembangunan masyarakat, pembangunan wilayah dan urusan berbagai kegiatan yang dilakukan dalam wilayahnya. Tiap perangkat dapat bekerja sesuai dengan tugas dan tanggung jawab yang telah dipercayakan.





BAB IV
PENUTUP
A.    Simpulan
Berdasarkan uraian pada Bab III, maka penulis dapat menyimpulkan hal-hal sebagai berikut :
1.      Sejarah terbentuknya Desa Pisan
 Desa Pisan terbentuk atas kesepakatan antara Temukung besar Pisan yang bernama Kornelis Fallo bersama adiknya Hanok Fallo. Kata “Pisan” berarti bertobat dan tidak terulang lagi. Pada masa pemerintahan Filmon Fallo, keadaan sosial, ekonomi dan budaya masyarakat mengalami perkembangan walaupun masih bersifat tradisional. Stratifikasi sosial pada umumnya tergantung pada unsur genealogis dan struktur sosial masyarakat Desa Pisan terdiri dari kaum penguasa, rakyat biasa dan budak. Dalam kehidupan sehari-hari, interaksi yang dilakukan selalu berpedoman pada norma kesopanan, yaitu saling menghargai dan menghormati.
2.      Pada masyarakat Desa Pisan stratifikasi sosial pada umumnya tergantung pada unsur geneologis (garis keturunan ayah) dan kedatangan suatu kelompok masyarakat pada suatu tempat. Artinya bahwa siapa yang terlebih dahulu tiba di suatu wilayah, dialah yang berkuasa di wilayah tersebut. Pada masa pemerintahan Kepala Desa Filmon Fallo, kegiatan budaya yang paling menonjol adalah budaya oko mama yang masih tetap dipertahankan sampai sekarang.
3.      Pada masa pemerintahan Filmon Fallo, yang menjadi mata pencaharian masyarakat Desa Pisan adalah bertani dan berternak. Kegiatan perekonomian pada masa pemerintahan Kepala Desa Filmon Fallo menunjukan suatu ciri kemakmuran karena hasil pertanian dan perternakan dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selain memenuhi kebutuhan, hasil panen itu juga diharuskan untuk membayar upeti kepada penguasa.
4.      Pada masa pemerintahan Kepala Desa Filmon Fallo, ia menjalin kerjasama dengan desa-desa tetangganya. Desa tetangga yang dimaksudkan antara lain: Desa Mnela Anen, Kaeneno, Teluk, Nunuh Eno, dan Desa Oe`Ekam dengan tujuan agar pelaksanaan pemerintahan di wilayahnya dapat berjalan lancar.
5.      Sistem pemerintahan yang dianut di Desa Pisan pada masa pemerintahan Filmon Fallo tahun 1970-1978 adalah sistem pemerintahan yang masih bersifat tradisional. Dalam sistem pemerintahan ini, ada dua kelompok penting yaitu pihak penguasa dan pihak yang dikuasai.

B.     Saran
Adapun beberapa saran yang penulis sampaikan antara lain:
1.      Kepada Pemerintah Propinsi Nusa Tenggara Timur dan Pemerintah Daerah Tingkat II Kabupaten Timor Tengah Selatan dalam hal ini Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga dan Dinas Pariwisata mendokumentasikan Peristiwa-peristiwa dan tradisi bersejarah sebagai bahan pembelajaran bagi generasi penerus.
2.      Kepada Pewaris masyarakat Desa Pisan, tokoh-tokoh masyarakat dan tua-tua adat agar mempertahankan nilai-nilai sejarah daerah yang ada sehingga bermanfaat bagi kearifan budaya lokal untuk daerah maupun bangsa.
3.      Kepada seluruh masyarakat di Desa Pisan khusus generasi penerus bangsa agar menjaga dan melestarikan budaya dan tradisi yang ada sebagai bentuk perlindungan tradisi yang sangat sakral bagi masyarakat umumnya dan lebih khususnya di wilayah Desa Pisan.
4.      Kepada kita semua bagaimana kita menjaga, memelihara dan mengembangkan budaya atau tradisi yang telah diwariskan oleh leluhur kita.






DAFTAR PUSTAKA

Ali, R. Moh, 1963. Pengantar Ilmu Sedjarah Indonesia. Bhatara,Djakarta.

Basri, M. S. 2006. Metodologi Penelitian Sejarah,  Restu Agung, Jakarta.

Busroh, H. A. D, 1989. Sistem Pemerintahan Republik Indonesia, Bina Aksara, Jakarta

Burhan, Bungin, 2006. Sosiologi Komunikasi. Kencana, Jakarta.

Damsar, 2009. Pengantar Sosiologi, Ekonomi. Kencana Prenada Media Group, Jakarta.

Doko I. H. 1973. Nusa Tenggara Timur Dalam Kancah Kemerdekaan Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.

Eilers, Frans J, 1987. Berkomunikasi Antara Budaya. Nusa Indah, Jakarta.

Gazalba, Sidi. 1988.Pengantar Sejarah Sebagai Suatu Ilmu.Jakarta: Pustaka Anata

Hugiono, dan Poerwantana, P. K, 1992. Pengantar Ilmu Sejarah. Rineka Cipta, Semarang.

Kansil, C.S.T. 2002. Sistem Pemerintah Indonesia. Jakarta: Gramedia.Kuntowijoyo, 2003. Metodologi Sejarah. Tiara wacana, Yogyakarta.

Koentjaraningrat, 1975. Manusia dan Kebudayaan di Indonesia, Balai Pustaka, Jakarta.

Koten, Benediktus  Kada. Sejarah Perkembangan Swapraja Larantuka Skripsi  Jurusan Sejarah Budaya Fakultas Keguruan Undana Kupang.

Ndraha, Taliziduhu. 2003. Kybernologi. Jakarta: Djambatan.

Sitanggas, H, 1996. Ekologi Pemerintahan. Pustaka Sinar Harapan, Jakarta.

Syafiie, Inu Kencana. 2003. Ilmu Pemerintahan. Mandar Maju, Bandung.

Tamburaka, E. Rustam.2002. Pengantar Ilmu Sejarah Teori Filsafat Sejarah, Sejarah Filsafat & Iptek. Jakarta: Rineka Cipta.Jakarta.








































Tidak ada komentar:

Posting Komentar